Bagikan:

Sekda Lhokseumawe: Pembonceng Duduk Mengangkang, Sanksinya Dipermalukan

NUSANTARA

Minggu, 06 Jan 2013 15:56 WIB

Lhokseumawe, Qanun, Aceh, Mengangkang

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kota Lhokseumawe Aceh tetap akan menerapkan larangan perempuan duduk ngangkang saat membonceng sepeda motor, walaupun ada protes dari berbagai pihak.

Namun sanksi baru akan dikenakan awal Mei mendatang. Sanksi berupa sanksi moral atau dipermalukan di depan publik.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar mengatakan selama tiga bulan kedepan pemerintah kota akan melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui pemasangan baliho.

Larangan duduk ngangkang pertama akan diterapkan di lingkungan pegawai pemerintahan. Larangan ini akan mulai berlaku Senin besok.

"Sanksinya paling tidak sanksi moral. Saya yakin orang tidak akan nyaman lagi duduk mengangkang di Kota Lhokseumawe. Ini karena rata-rata orang kita imbau, dan kita instruksikan kepada seluruh pegawai, supaya bila berboncengan di motor, perempuannya tidak boleh duduk mengangkang. Sanksi moral itu nantinya bisa kita buat, kita permalukan, kita tegor atau sampai kita stop," kata Dasni Yuzar.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar menambahkan nantinya, peraturan ini akan diterapkan dulu di kota Lhokseumawe. Larangan duduk mengangkang diberlakukan dengan alasan perilaku duduk seperti itu tidak tidak sesuai dengan Syariat Islam dan adat istiadat setempat.

Larangan ini mendapat protes dari banyak aktivis perempuan. Mereka menilai aturan ini mendiskriminasi perempuan. Di samping itu, alasan yang lebih masuk akal lagi menurut mereka adalah, posisi duduk menyamping bagi pembonceng sepeda motor lebih rawan terjadi kecelakaan. Terutama jika pengemudi mengerem mendadak dan pembonceng tidak bisa mengendalikan keseimbangan duduk.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending