KBR68H, Mojokerto – Dua titik Galian Sirtu di Gondang dan Mojosari, ditutup paksa oleh satpol PP Kabupaten Mojokerto. Dua lokasi galian sirtu yang ditutup adalah galian di Desa Bening, Kecamatan Gondang dan galian sirtu di Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tri Mulyanto,mengatakan, galian sirtu di Desa Bening ditutup karena tidak ada ijinya. “Lokasinya sangat dekat dengan Dam Bacem desa Bening, sehingga dikhawatirkan bisa merusak Dam Bacem,” jelasnya.
Sementara Galian Sirtu di Desa Belahan Tengah Kecamatan Mojosari, ditutup karena banyak dikeluhkan warga setempat.
“Yang di Belahan Tengah itu juga tidak ada ijinnya, dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat sekitar,” lanjut Tri Mulyanto.
Pasca penutupan dua galian C ini, Tri Mulyanto berjanji akan intens melakukan pemantauan di lapangan. Sebab saat ini galian sirtu yang tidak berijin, terus bertambah banyak.
Satpol PP Mojokerto Tutup Dua Galian Sirtu.
Dua titik Galian Sirtu di Gondang dan Mojosari, ditutup paksa oleh satpol PP Kabupaten Mojokerto. Dua lokasi galian sirtu yang ditutup adalah galian di Desa Bening, Kecamatan Gondang dan galian sirtu di Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari.

NUSANTARA
Selasa, 15 Jan 2013 15:15 WIB

Satpol PP Mojokerto, Galian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai