Bagikan:

Salahgunakan Visa, 3 WNA Ditangkap Di Pemalang

Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah menangkap 3 Warga Negara Asing asal Cina.

NUSANTARA

Kamis, 17 Jan 2013 16:29 WIB

visa, WNA cina, Pemalang

KR68H, Pemalang- Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah menangkap 3 Warga Negara Asing asal Cina. Ketiga WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi dari Polres Kota Tegal. WNA tersebut ditangkap di salah satu hotel saat Polres Tegal melakukan operasi.

 Kepala Kantor Imigrasi Ibnu Ismoyo, menyatakan ketiganya diduga menyalahi visa kunjungan mereka yang digunakan untuk berdagang. Diduga ketiga WNA tersebut melakukan kegiatan penjualan obat-obatan herbal disekitar Kota Tegal.

Untuk saat ini ketiganya berada di Kantor Imigrasi Pemalang. Dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap mereka.

Sumber: http://www.panturafm.com/index.php/kabar-desember-2012/379-tiga-warga-negara-asing-menyalahgunakan-visa

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending