KR68H, Pemalang- Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah menangkap 3 Warga Negara Asing asal Cina. Ketiga WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi dari Polres Kota Tegal. WNA tersebut ditangkap di salah satu hotel saat Polres Tegal melakukan operasi.
Kepala Kantor Imigrasi Ibnu Ismoyo, menyatakan ketiganya diduga menyalahi visa kunjungan mereka yang digunakan untuk berdagang. Diduga ketiga WNA tersebut melakukan kegiatan penjualan obat-obatan herbal disekitar Kota Tegal.
Untuk saat ini ketiganya berada di Kantor Imigrasi Pemalang. Dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut terhadap mereka.
Sumber: http://www.panturafm.com/index.php/kabar-desember-2012/379-tiga-warga-negara-asing-menyalahgunakan-visa
Salahgunakan Visa, 3 WNA Ditangkap Di Pemalang
Kantor Imigrasi Pemalang, Jawa Tengah menangkap 3 Warga Negara Asing asal Cina.

NUSANTARA
Kamis, 17 Jan 2013 16:29 WIB

visa, WNA cina, Pemalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai