KBR68H, Tulungagung - Kasus pemberian bingkisan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati Bambang Adhyaksa-Anna Lutfi masuk kategori suap. kasus tersebut dilakukan secara terstruktur dan sistimatis.Anggota Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun mengatakan, kesimpulan tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pelaku. Selain itu dalam bingkisan tersebut terdapat gambar pasangan cabup nomor empat, Bambang Adhyaksa-Anna Lutfi.
"Kejadian di wilayah kecamatan Subergempol itu unsur-unsurnya adalah tindak pidana pemilu. Itu melangar pasal 117 ayat 2 jo pasal 82 Undang-undang nomor 32 tahun 2004. Kejadian kemarin kitaa kembangkan melalui pemanggilan saksi-saksi ,terlapor juga kita mintai keterangan. Kemudian sore sekitar jam empat itu ada pelapor baru dengan tindak pidana yang sama," kata Fayakun.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati, Anna Lutfi yang juga adik kandung Anas Urbaningrum ini membantah dugaan money plitic. Dia mensiyalir kasus itu sengaja dilakukan oleh tim sukses pasangan yang lain untuk menjatuhkan dirinya. Sebelumnya, Panwaslu Kabupaten Tulungagung menerima dua laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dalam kasus tersebut sejumlah warga mengaku menerima bingkisan berupa sarung, baju koko, dan mukena yang terdapat gambar pasangan calon bupati dan lambang Partai Demokrat.
Salah Satu Pasangan Cabup-cawabup Tulungagung Diduga Lakukan Suap
KBR68H, Tulungagung - Kasus pemberian bingkisan yang diduga dilakukan pasangan calon Bupati Bambang Adhyaksa-Anna Lutfi masuk kategori suap.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 08:21 WIB


suap, calon bupati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai