Bagikan:

RSBI Dihapus, Proses Belajar Siswa di Mojokerto Terpengaruh

Proses belajar mengajar di sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Mojokerto tidak terpengaruh pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus keberadaan RSBI.

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 13:40 WIB

Author

Radio Maja

RSBI, Mojokerto

KBR68H,  Mojokerto  - Proses belajar mengajar di sekolah berlabel Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Mojokerto tidak terpengaruh pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus keberadaan RSBI.

Kepala SMA Negeri II Kota Mojokerto, Sugino mengatakan, proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya, termasuk program - program belajar siswa tidak ada perubahan.''Kalau status RSBI dihapus hanya berpengaruh pada anggaran saja yang harus dikurangi,'' ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan  Kota Mojokerto Budwi Sunu mengatakan, untuk menindaklanjuti putusan MK saat ini masih menunggu kebijakan dari Kemendikbud.

"Menyikapi keputusan tersebut kepala Sekolah RSBI segera dipanggil untuk membahas ini, sebab penghapusan status RSBI berdampak pada program kerja sekolah termasuk soal bantuan sekolah,'' jelas Budwi Sunu.

Di Mojokerto ada 8 Sekolah yang berstatus RSBI, yakni 2 sekolah di Kota Mojokerto dan 6 sekolah di Kabupaten Mojokerto, mulai tingkat SMP, SMA dan SMK.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending