KBR68H, Jakarta – Ribuan buruh PT Shyang Ju Fung, SJF di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dipecat. Alasannya, perusahaan itu sudah berhenti memproduksi sepatu.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, perusahaan itu menghentikan produksi lantaran sepinya pemesanan. Ditambah lagi, perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan berdasarkan upah minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Sehingga dengan kondisi upah yang tinggi mereka tidak memiliki keyakinan untuk dapat bertahan dalam waktu yang cukup sampai mendapatkan order. Sehingga perusahaan mengambil jalan pintas menyepakati dengan para karyawan menutup pabrik tanpa melakukan prosedur seharusnya bagaimana pabrik itu ditiutup. Walaupun memang konpensasi diberikan karyawan sudah sesuai dengan undang undang” ujar Ahmad Supriyadi saat dihubungi KBR68H
Sebelumnya, PT SJF merupakan perusahaan milik pemodal asing dari Taiwan yang telah empat tahun beroperasi di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Perusahaan yang mengekspor alas kaki ke Jepang dan Amerika tersebut secara mendadak menghentikan produksinya dengan alasan tidak memiliki pemesanan tetap. Terkait dengan masalah ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjanji akan mengawal buruh agar menerima hak sesuai aturan yang berlaku.
Ribuan Buruh PT Syahyang Fung Dipecat
Ribuan buruh PT Shyang Ju Fung, SJF di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dipecat. Alasannya, perusahaan itu sudah berhenti memproduksi sepatu.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 15:27 WIB

buruh, sepatu, dipecat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai