Bagikan:

RAPBA di Pacu Setelah Ditegur Mendagri

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2013 hingga saat ini belum disahkan oleh DPR Aceh. Akibatnya pemerintah Aceh kembali mendapatkan teguran dari Kementrian Dalam Negeri.

NUSANTARA

Rabu, 09 Jan 2013 17:35 WIB

Author

Radio Antero

RAPBA

KBR68H, Aceh - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2013 hingga saat ini belum disahkan oleh DPR Aceh. Akibatnya pemerintah Aceh kembali mendapatkan teguran dari Kementrian Dalam Negeri.

Menanggapi teguran tersebut Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan peringatan Mendagri telah memacu pihaknya untuk segera mengesahkan APBA paling lambat akhir bulan Januari ini. Ia mengakui telatnya pengesahan APBA dikarenakan banyaknya perbaikan-perbaikan dari RAPBA itu sendiri.

“Kami menjalankan pemerintaha pada pertengahan tahun, ini kendala, semula kita komit tepat waktu namun ada beberapa hal yang membuat ulur pengesahannya,” jelas Zaini Abdullah.

Zaini menambahkan pembahasan RAPBA antara pihak eksekutif dengan legislatif  tidak mengalami kendala apapun, karena hubungan antara eksekutif  dengan legislatif saat ini cukup baik.

Sementara itu Anggota DPR Aceh Ghufran Zainal Abidin mengatakan DPR Aceh juga tidak bisa melangkahi semua prosedur pembahasan RAPBA. Menurut dia, DPRA baru bisa membahas RAPBA setelah menerima RKA dari eksekutif. Ia menjelaskan, keterlambatan pengesahan APBA akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di Aceh.

“DPRA baru bisa bahas kalau RKA sudah diserahkan, dan RKA ini baru senin diserahkan, tapi kita berharap januari akhir bisa paripurna APBA 2013, karena keterlambatan ini akan berpengaruh pada jalannya pemerintahan,” lanjut Ghufran Zainal Abidin.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menegur gubernur Aceh Zaini Abdullah karena  Aceh tidak berhasil menyelesaikan APBD 2013 tepat waktu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending