KBR68H, Medan - Rapat pleno terbuka KPU Sumut untuk rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum 2014 tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara, diprotes partai politik. Rapat di Hotel Darma Deli Jalan Balai Kota Medan itu diwarnai aksi keberatan oleh Partai Republik terhadap hasil verifikasi tersebut.
Sebabnya, KPU Kabupaten Padang Lawas hanya melakukan verifikasi terhadap 10 partai pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara, DKPP telah menetapkan bahwa ada 18 parpol yang harus diverifikasi.
Ketua DPW Partai Republik Provinsi Sumatera Utara M. Thamrin Hasibuan mengatakan, pada saat dilakukan verifikasi faktual ia mendatangi Kantor KPU Padang Lawas (Palas) dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan SK. Namun ditolak oleh KPU Palas dengan alasan tidak membawa softcopy KTA.
“Namun ketika kita tanya dimana Ketua KPU Palas kepada salah seorang anggota KPU Palas bermarga Hasibuan, ia menjawab sedang berada di Kantor KPU Sumut untuk persiapan Pilgubsu,” terangnya.
Rapat Pleno KPU Sumut soal Verifikasi Faktual Diprotes Parpol
Rapat pleno terbuka KPU Sumut untuk rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilihan umum 2014 tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Utara, diprotes partai politik. Rapat di Hotel Darma Deli Jalan Balai Kota Medan itu diwarnai ak

NUSANTARA
Jumat, 04 Jan 2013 14:02 WIB

KPU Sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai