KBR68H, Ambon - Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Maluku mensinyalir adanya pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan mercuri oleh penambang emas di Pulau Buru. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan BAPEDAL Maluku, Nasir Kilkoda mengatakan, dari hasil analisis yang dilakukan Universitas Pattimura Ambon terdapat 24 titik pencemaran lingkungan, baik di darat maupun di sekitar perairan Buru. Pencemaran bahan mercuri tersebut telah melebihi ambang batas. Bahkan indikasi pencemaran ini, dua kali lipat lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
“Tingkat pencemaranyang ada itu sudahbenar-benar melampaui. Nah tadi digambarkan oleh teman-teman dari Unpatty, sudah di atas 100 persen Pak kelebihan Mercury itu. (lebih dari 2 kali lipat?) lebih Pak.. lebih... oleh karea itu mereka mengharapkan sudah waktunya Pemda bisa menerapkan kaidah-kaidah dalam mengatasi masalah kedepan” kata Kilkoda.
Sementara itu Kepala BAPEDAL Maluku, Fauzan Chatib mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji tingkat pencemaran tersebut. Dia mengaku mendukung sepenuhnya penutupan wilayah pertambangan di Pulau Buru hingga ada hasil kajian dampak lingkungan dan Ijin wilayah pertambangan dari pemerintah pusat. Saat ini pertambangan emas di Pulau Buru telah ditutup oleh pemerintah provinsi Maluku sejak dua pekan lalu dengan berbagai pertimbangan diantaranya kerusakan lingkungan dan meningkatnya angka kriminalitas.
Pulau Buru Tercemar Mercury Akibat Penambangan Emas
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) Maluku mensinyalir adanya pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan mercuri oleh penambang emas di Pulau Buru.

NUSANTARA
Rabu, 09 Jan 2013 13:39 WIB

merkuri, pulau buru
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai