KBR68H, Lombok- Panitia khusus (pansus) percepatan pembangunan kawasan Mandalika Resort DPRD NTB meminta kepada PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) selaku BUMN pengelola kawasan Mandalika agar bekerjasama dengan pemilik lahan. Sejumlah lahan yang masih dikuasai oleh perseoarangan di kawasan Mandalika, Lombok Tengah (Loteng) menjadi penghambat pembangunan hotel di kawasan itu.
Ketua pansus Mandalika Resort H Misbach Mulyadi mengatakan, lahan Mandalika Resort seluas 1.250 hektar. Dari luas itu, sebanyak 197 hektar masih dikuasai oleh perseoarang atau masyarakat. Sebelum lahan benar-benar clean and clear, investor akan menunda investasi di tempat tersebut.
Menurut Misbach, untuk tahap awal, BTDC akan membangun kawasan perhotelan di zona satu yakni di wilayah Tanjung An dan sekitarnya. Namun luas lahan yang masih dikuasai oleh perseorangan di kawasan itu sekitar 90 hektar. Persoalan ini kemudian yang menunda dimulainya pekerjaan fisik hotel yang sedianya akan dibangun akhir tahun 2012 lalu.
Anggota komisi II DPRD NTB ini menghendaki, jika warga bertahan ingin menjual lahannya dengan harga yang sangat tinggi, maka opsi yang bisa ditawarkan yakni pola kerjasama. Dimana pemilik lahan mendapat bagian keuntungan dari usaha perhotelan yang dibangun di kawasan itu.
“ itu win-win solution. Kita siap menjembatani antara warga dengan pihak BTDC.” Kata Misbach.
Sebelumnya, Komisaris MNC Land, Budi Rustanto mengatakan, PT MNC Land, Tbk yang merupakan bagian dari MNC Group sudah siap membangun kawasan perhotelan di Mandalika Resort tepatnya di area Tanjung An. Masterplannya sudah disusun dan diserahkan kepada PT BTDC. Sebanyak 600 kamar hotel akan segera dibangun jika kawasan Mandalika Resort sudah bersih dari sengketa.
“Salah satu yang menjadi komitmen kita adalah membangun di kawasan 400 hektar. Tugas kami bagaimana mengembangkan tempat wisata yang menabah nilai bagi masyarakat. Yang sangat kurang di Lombok adalah hotel, sehingga kami akan mulai membangun hotel bintang lima terlebih dahulu baru kemudian lapangan golf.” Kata Budi dalam pertemuan dengan pansus Mandalika Resort di gedung Kementrian Ekonomi Jakarta bulan Oktober lalu.
Sumber: http://globalfmlombok.com/content/dewan-minta-btdc-kerjasama-dengan-pemilik-lahan-mandalika
Proyek Mandalika Resort Terkendala Pembebasan Lahan
Panitia khusus (pansus) percepatan pembangunan kawasan Mandalika Resort DPRD NTB meminta kepada PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC) selaku BUMN pengelola kawasan Mandalika agar bekerjasama dengan pemilik lahan.

NUSANTARA
Jumat, 18 Jan 2013 13:08 WIB

mandalika resort, pembebasan lahan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai