Bagikan:

PP Tembakau Tak Pengaruhi Petani di NTB

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Tembakau dipandang bisa mempengaruhi produksi petani di NTB, namun dampaknya diprediksi tidak besar.

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 18:27 WIB

PP Tembakau, Petani NTB

KBR68H, Lombok- Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Tembakau dipandang bisa mempengaruhi produksi petani di NTB, namun dampaknya diprediksi tidak besar. PP nomor 109 tahun 2012 itu lebih banyak mengatur pengetatan promosi produk tembakau, pengaturan kawasan tanpa asap rokok dan sanksi yang melanggar.

Anggota Komisi II ( Bidang Pertanian dan Ekonomi) DPRD NTB Zulkarnain mengatakan,  saat ini konsumsi produk tembakau semakin besar. Hal itu tercermin dari banyaknya permintaan tembakau dari petani. Kondisi itu akan tetap menguntungkan petani tembakau di Lombok.
 
“Kecillah pengaruhnya, konsumsi oleh masyarakat malah terus tumbuh. Ya buktinya anak-anak muda sekarang gemar merokok” kata Zulkarnain.
 
Zulkarnain  meminta petani tembakau tidak terlalu reaktif dengan terbitnya peraturan tersebut. Aturan itu berusaha melindungi hak-hak orang lain yang berpotensi terkena dampak buruk kesehatan dari asap rokok.  
 
Menurutnya, dalam jangka panjang, provinsi NTB membutuhkan sebuah peraturan daerah (perda) yang melarang warga merokok di tempat-tempat tertentu seperti di tempat umum, tempat ibadah, lingkungan pendidikan dan lainnya. Pemda juga berkewajiban membangun area khusus rokok ditempat-tempat umum.
 
PP tersebut ditandatangani presiden Desember, kemarin. PP itu bernama pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. PP ini memberi batasan yang ketat bagi peredaran termasuk iklan dan penjualan produk tembakau.(Radio Global FM Lombok).

Sumber: http://www.globalfmlombok.com/content/pp-pengendalian-tembakau-dipandang-tak-terlalu-pengaruhi-petani-ntb

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending