Bagikan:

PP Tembakau Rugikan Petani Madura

Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Penggunaan Zat Adiktif dinilai mencekik masyarakat Madura, karena lebih menyoroti soal produski tembakau.

NUSANTARA

Kamis, 17 Jan 2013 14:20 WIB

PP tembakau, madura

KBR68H,Pamekasan- Peraturan Pemerintah  tentang Peraturan Penggunaan Zat Adiktif dinilai mencekik masyarakat Madura, karena lebih menyoroti soal produski tembakau. Kehadiran PP Tembakau tersebut memunculkan masalah baru bagi petani tembakau, khususnya masyarakat Madura karena mayoritas bercocok tanam tembakau.

Suli Faris Ketua Komisi A DPRD Pamekasan menilai, PP 109 tersebut tidak pro rakyat karena membunuh mata pencaharian masyarakat Madura. Bahkan sebaliknya justru memberi ruang lebar bagi pengusaha rokok putih dengan tembakau impornya.

"Sangat tidak pro rakyat, bisa dibayangkan nasib petani tembakau di Madura, sementara disisi lain perusahaan rokok juga akan menimpor tembakau luar negeri yang katanya dinilai nilai nikotinnya lebih rendahm sehingga tujuan PP yang katanya untuk kesehatan tidak efektif justru berdampak menekan ekonomi masyarakat," tegas Suli Faris.

Suli Faris yang juga Ketua Kaukus Parlemen Madura berharap Pemerintah memikirkan kembali soal pemberlakuan PP tersebut. Bahkan dalam waktu dekat Kaukus Parlemen Madura berencana  menggugat aturan tersebut atau melakukan komunikasi dengan DPR  agar PP tersebut tidak langsung diberlakukan. 
 
“ Kami berharap PP itu tidak diberlakukan sebab hal itu merugikan Petani, Kami juga akan membahas di Parlemen Kaukus dan kalau perlu Kami akan berkoordinasi dengan DPR RI, harus ada soslusi lain sehingga PP ini jangan diberlakukan dulu, coba pikirkan dulu nasib petani tembakau di madura”, ungkapnya.

Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4732/1/pp-no-109-2012-soal-zat-adiktif-mencekik-petani-tembakau-madura

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending