KBR68H,Pamekasan- Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Penggunaan Zat Adiktif dinilai mencekik masyarakat Madura, karena lebih menyoroti soal produski tembakau. Kehadiran PP Tembakau tersebut memunculkan masalah baru bagi petani tembakau, khususnya masyarakat Madura karena mayoritas bercocok tanam tembakau.
Suli Faris Ketua Komisi A DPRD Pamekasan menilai, PP 109 tersebut tidak pro rakyat karena membunuh mata pencaharian masyarakat Madura. Bahkan sebaliknya justru memberi ruang lebar bagi pengusaha rokok putih dengan tembakau impornya.
"Sangat tidak pro rakyat, bisa dibayangkan nasib petani tembakau di Madura, sementara disisi lain perusahaan rokok juga akan menimpor tembakau luar negeri yang katanya dinilai nilai nikotinnya lebih rendahm sehingga tujuan PP yang katanya untuk kesehatan tidak efektif justru berdampak menekan ekonomi masyarakat," tegas Suli Faris.
Suli Faris yang juga Ketua Kaukus Parlemen Madura berharap Pemerintah memikirkan kembali soal pemberlakuan PP tersebut. Bahkan dalam waktu dekat Kaukus Parlemen Madura berencana menggugat aturan tersebut atau melakukan komunikasi dengan DPR agar PP tersebut tidak langsung diberlakukan.
“ Kami berharap PP itu tidak diberlakukan sebab hal itu merugikan Petani, Kami juga akan membahas di Parlemen Kaukus dan kalau perlu Kami akan berkoordinasi dengan DPR RI, harus ada soslusi lain sehingga PP ini jangan diberlakukan dulu, coba pikirkan dulu nasib petani tembakau di madura”, ungkapnya.
Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4732/1/pp-no-109-2012-soal-zat-adiktif-mencekik-petani-tembakau-madura
PP Tembakau Rugikan Petani Madura
Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Penggunaan Zat Adiktif dinilai mencekik masyarakat Madura, karena lebih menyoroti soal produski tembakau.

NUSANTARA
Kamis, 17 Jan 2013 14:20 WIB

PP tembakau, madura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai