KBR68H, Jakarta - Kepolisian menetapkan 27 tersangka dalam kerusuhan di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa kemarin.
Juru Bicara Mabes Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, dari 90 orang yang diperiksa, ke 27 tersangka tersebut terbukti terlibat dalam kerusuhan. Polisi telah menahan para tersangka.
"Saat ini sudah ada 27 orang tersangka, dan penyidik sudah melakukan penahanan. Yang lain terlibat, namun karena tak cukup bukti akhirnya mereka hanya jadi saksi," kata Boy Rafli Amar.
Boy Rafli menyatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Sebelumnya, sekitar 200 orang mengamuk di Sumbawa Selasa lalu. Mereka merusak 12 unit rumah, 2 unit toko, sebuah hotel, dan pasar tradisional.
Peristiwa ini dipicu kesalahpahaman terkait korban kecelakaan lalu lintas. Namun, kecelakaan ini dipelintir menjadi isu korban tewas karena dianiaya.
Akibatnya, keluarga korban bereaksi keras. Mereka menggerakkan ratusan orang untuk membuat rusuh. Tak ada koban jiwa dalam peristiwa ini.