KBR68H, Jakarta - Kepolisian Sumatera Selatan menangkap 20 orang yang diduga merusak kantor polisi setempat saat menggelar unjuk rasa. Wakapolda Sumsel, M.Zulkarnain mengatakan, penangkapan itu terkait dengan aksi perobohan pagar kantor Mapolda Sumsel. Meski begitu, menurut dia, puluhan orang itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Tadi ada sekelompok orang merusak pagar Polda. Kita sedang sidik siapa dia. Ada sekitar 20 orang, siapa tersangkanya nanti. Kita proses dulu penyelidikan. Pagar Polda didorong-dorong kemudian roboh.” jelas M Zulkarnaen
Sebelumnya ratusan warga Desa Betung Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Serikat Petani Sriwijaya serta Walhi kembali mendatangi markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Mereka menuntut pencopotan jabatan Kapolres Ogan Ilir, pasca penggerebekan warga Betung yang tengah memeringati maulid Nabi Muhammad SAW, beberapa hari lalu. Dalam penggerebakan itu, Kepolisian bersama satuan pengamanan PTPN 7 Cinta Manis yang dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, melakukan pengrusakan pagar dan sebagian bangunan musholah yang didirikan warga.
Polisi Sumsel Tangkap 20 Pendemo Ogan Ilir
Kepolisian Sumatera Selatan menangkap 20 orang yang diduga merusak kantor polisi setempat saat menggelar unjuk rasa.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 11:49 WIB


ogan ilir, demo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai