Bagikan:

Polisi Pati Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu

Kepolisian Resort Pati berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu lintas Kabupaten. Tiga anggota sindikat pengedar uang palsu itu, dua orang warga Kabupaten Pati, dan seorang warga Kabupaten Kudus.

NUSANTARA

Kamis, 10 Jan 2013 17:09 WIB

Author

Pas FM Pati

Polisi Pati, Uang Palsu

KBR68H, Pati - Kepolisian Resort Pati berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu lintas Kabupaten. Tiga anggota sindikat pengedar uang palsu itu, dua orang warga Kabupaten Pati, dan seorang warga Kabupaten Kudus.

Sindikat pengedar uang palsu yang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Pati bernama Yudi Sutiyono (42 tahun), warga Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana, Supadi (52 tahun) warga Desa/Kecamatan Pucakwangi, dan Riyoto (43 tahun) warga Desa Hadipolo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.

Kasat Reskrim Polres Pati, Suwarto menjelaskan, mereka tertangkap saat akan melakukan transaksi di sekitar Desa Widorokandang, Kecamatan Pati, pada 4 Januari  lalu.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita 24 lembar uang pecahan Rp.100ribu,” katanya.

Polisi juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pati. Ketiga tersangka DPO itu, merupakan penjual uang palsu.

Secara terpisah petugas Polsek Jakenan juga sukses menangkap pengedar uang palsu bernama Ramijan warga Dukuh Gadungan RT.9/RW.1 Desa Sejomulyo Kecamatan Jakenan,  pada Selasa lalu.

“Penangkapan terhadap tersangka ini, bermula dari laporan pegawai BRI Pembantu Cabang Jakenan, karena ada seorang nasabah yang hendak menabungkan uangnya. Setelah di periksa ternyata uang senilai Rp. 1juta milik nasabah itu palsu. Dari hasil pemeriksaan itu, nasabah itu mengaku dia mendapatkan uang itu dari tersangka,” ujarnya.

Para tersangka, bakal dijerat dengan pasal 244 Jo 245 KUHP pelaku melanggar tindak pidana pengedar uang palsu, dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending