KBR68H, Jayapura - Kepolisian Puncak Jaya, Papua mengklaim telah merampungkan berkas korupsi dana pemilukada kabupaten setempat. Kasus tersebut melibatkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Bakesbang Puncak Jaya, Abdul Kahar, dengan nilai kerugian hampir mencapai Rp 600 juta. Juru bicara Polda Papua, I Gede Sumerta Jaya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tersangka kepada Kejari Nabire.
“Itu sudah P21 dan hari ini rencana mau dilaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri yang ada di Nabire karena untuk Polres Puncak Jaya, kejaksaannya masih ada di nabire belum punya kejaksaan negeri,” kata I Gede Sumerta Jaya.
Kepala Baskebang Puncak Jaya, Abdul Kahar diduga membuat pertanggungjawaban fiktif anggaran Desk Pemilukada kabupaten setempat yang dibiayai DAU 2012. Padahal pilkada tidak dilaksanakan pada tahun tersebut.
Polisi Klaim Rampungkan Pemeriksaan Korupsi Pilkada Puncak
Kepolisian Puncak Jaya, Papua mengklaim telah merampungkan berkas korupsi dana pemilukada kabupaten setempat.

NUSANTARA
Rabu, 23 Jan 2013 16:30 WIB

pilkada puncak, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai