KBR68H,Pontianak - Sebanyak 29 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat gagal diselundupkan ke Malaysia.
Juru bicara Kepolisian Kalimantan Barat, Mukson Munandar mengatakan, puluhan TKI itu ditangkap di terminal bis antar negara jurusan Pontianak-Kuching, Sabtu malam. Dua puluh sembilan calon TKI tersebut hanya dilengkapi dengan paspor biasa.
Kata Mukson, dari keterangan yang dikumpulkan polisi, calon TKI yang keseluruhannya pria tersebut akan dipekerjakan di kota Bintulu, Sarawak, Malaysia. Dari ringkusan di terminal Bis Tebakang, itu polisi telah menahan seorang tersangka penyelundup TKI bernama Udin. Saat ini Udin masih diperiksa.
Udin terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana penyelundupan dan perdagangan orang. 29 calon TKI saat ini berada di bawah pengawsan Dinas Sosial Kalimantan Barat.
Polisi Kalbar Gagalkan Penyelundupan TKI ke Malaysia
Sebanyak 29 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat gagal diselundupkan ke Malaysia.

NUSANTARA
Minggu, 20 Jan 2013 18:36 WIB

kalbar, penyelundupan TKI, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai