KBR68H, Jakarta - Kepolisian menghimbau pendukung Bupati Garut Aceng Fikri tidak rusuh pasca pemakzulan oleh Mahkamah Agung. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar meminta kubu pendukung Bupati Garut Aceng Fikri menghormati putusan Mahkamah Agung itu.
“Kita berharap jangan ada upaya-upaya yang sifatnya provokatif untuk menyelesaikan masalah di luar hukum. Tentu Polri dalam hal ini menghimbau kepada masyarakat untuk tertib terkait dengan posisi Bupati Garut. Tentunya kita hormati putusan hukum yang ada. Dan jangan ada kekerasan,” jelas Boy Rafli Amar
Sebelumnya, Mahkamah Agung setuju dengan DPRD Kabupaten Garut untuk memecat Bupati Aceng Fikri. Dia terbukti melanggar etika dan undang-undang karena menikah siri dan bercerai hanya dalam hitungan hari. Selanjutnya kewenangan memecat Bupati Aceng ada di Sidang Paripurna DPRD Garut dan Kementerian Dalam Negeri.
Polisi Imbau Kubu Aceng Tak Provokasi Warga Garut
Kepolisian menghimbau pendukung Bupati Garut Aceng Fikri tidak rusuh pasca pemakzulan oleh Mahkamah Agung. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar meminta kubu pendukung Bupati Garut Aceng Fikri menghormati putusan Mahkamah Agung itu.

NUSANTARA
Kamis, 24 Jan 2013 08:07 WIB

aceng fiikri, garut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai