Bagikan:

Polisi Imbau Kubu Aceng Tak Provokasi Warga Garut

Kepolisian menghimbau pendukung Bupati Garut Aceng Fikri tidak rusuh pasca pemakzulan oleh Mahkamah Agung. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar meminta kubu pendukung Bupati Garut Aceng Fikri menghormati putusan Mahkamah Agung itu.

NUSANTARA

Kamis, 24 Jan 2013 08:07 WIB

Author

Sasmito

aceng fiikri, garut

KBR68H, Jakarta - Kepolisian menghimbau pendukung Bupati Garut Aceng Fikri tidak rusuh pasca pemakzulan oleh Mahkamah Agung. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar meminta kubu pendukung Bupati Garut Aceng Fikri menghormati putusan Mahkamah Agung itu.

“Kita berharap jangan ada upaya-upaya yang sifatnya provokatif untuk menyelesaikan masalah di luar hukum. Tentu Polri dalam hal ini menghimbau kepada masyarakat untuk tertib terkait dengan posisi Bupati Garut. Tentunya kita hormati putusan hukum yang ada. Dan jangan ada kekerasan,” jelas Boy Rafli Amar

Sebelumnya, Mahkamah Agung setuju dengan DPRD Kabupaten Garut untuk memecat Bupati Aceng Fikri. Dia terbukti melanggar etika dan undang-undang karena menikah siri dan bercerai hanya dalam hitungan hari. Selanjutnya kewenangan memecat Bupati Aceng ada di Sidang Paripurna DPRD Garut dan Kementerian Dalam Negeri.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending