KBR68H, Medan- Kepolisian Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkoba yang diperkirakan senilai Rp 1,5 Milliar. Direktur Reserse Narkoba, Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, barang bukti yangg dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama satu bulan yakni dari pertengahan Desember - Januari. "Ada sebelas kasus yang kita tangani, dengan jumlah 14 tersangka," katanya.
Total barang bukti yg disita yakni Narkoba jenis sabu sebanyak 1.384,78 gram yang disisihkan untuk laboratorium forensik (labfor) sebanyak 120,58 gram dan untuk Pengadilan Negeri sebanyak 27 gram. "Jadi yang dimusnahkan sebanyak 1.235,20 gram," ujarnya.Kemudian, untuk narkoba jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 1.999 gram, sementara itu 171 pil ekstasi juga turut dimusnahkan.
Menurut Toga, sebagian Narkoba masuk dari Tanjung Balai, Asahan, dan Aceh. "Namun masih dalam penyelidikan kita," ucapnya.
Adapun pemusnahan ini dilakukan dengan cara dicampur dengan air panas untuk narkoba jenis sabu, dihancurkan dengan cara diblender untuk narkoba jenis pil ekstasi lalu dikubur ditanah. Sementarauntuk narkoba jenis ganja dibakar dengan campuran minyak tanah.
Sumber: http://www.starberita.com/index.php?option=com_content&view=article&id=85836:direktorat-narkoba-poldasu-memusnahan-narkoba-senilai-rp15-milliar&catid=37:medan&Itemid=457
Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp 1,5 Milliar
Kepolisian Sumatera Utara memusnahkan barang bukti Narkoba yang diperkirakan senilai Rp 1,5 Milliar.

NUSANTARA
Jumat, 18 Jan 2013 15:11 WIB

narkoba, sumut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai