Bagikan:

Pol PP Sultra Akan Tertibkan Kendaraan Dinas

Badan Polisi Pamong Praja dan Linmas Sulawesi Tenggara akan menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukkannya, pada pertengahan Januari mendatang. Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Sultra LM Rajiun menjelaskan, setelah meningk

NUSANTARA

Jumat, 04 Jan 2013 17:32 WIB

Pol PP Sultra

KBR68H, Kendari - Badan Polisi Pamong Praja dan Linmas Sulawesi Tenggara akan menertibkan penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukkannya, pada pertengahan Januari mendatang.

Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Sultra LM Rajiun menjelaskan, setelah meningkatnya status satuan polisi Pamong Praja akhir tahun lalu, mereka sudah menyiapkan sejumlah program.

Untuk tahap awal, menurut Rajiun mereka akan menertibkan penggunaan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang kini banyak digunakan tidak sesuai fungsinya, termasuk digunakan ke lokasi yang bukan peruntukannya.

Dalam penertiban nanti mereka akan menggandeng Polres untuk mengatur lalu lintas. Dalam penertiban tersebut, Polisi Pamong Praja akan meminta pengguna kendaraan dinas menunjukkan SK penggunaan kendaraan itu, baik dari kepala SKPD atau Sekda jika kendaraan itu berada di lingkup sekretariat Pemda Sultra.

Kendaraan yang kedapatan digunakan tidak sesuai peruntukkannya akan ditarik, dan diserahkan pada wakil gubernur selaku penanggung jawab aset di Pemda Sutra.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending