KBR68H, Katingan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mempertanyakan waktu pembayaran dana Tunjangan Daerah (Tunda) tahun 2012. Mereka juga mempertanyakan soal kelangsungan tunjangan ini pada tahun ini.
“Karena, sejak berlakunya Tunda di Pemkab Katingan hingga sekarang Peraturan Bupati (perbup) masih belum dicabut, sehingga hal ini kami pertanyakan, agar jelas permasalahannya,” ungkap Atek, salah seorang PNS di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Katingan.
Kendati dana Tunda tidak sebanyak gaji, namun menurut Atek, sangat berarti bagi PNS. Apalagi yang hanya golongan II. Sebab dana tersebut dapat meringankan beban keluarga.
“Apa lagi PNS seperti saya yang hanya golongan II ini tidak mempunyai penghasilan lain selain gaji sebagai abdi negara,” jelas Atek.
Ia berharap, jika bupati menghentikan Tunda, Pemkab harus memberikan solusi agar tidak menghentikannya secara keseluruhan, namun ada seleksi pemberian dana itu. Misalnya, diadakan penilaian per-individu di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Artinya, bertindak secara proporsional dan professional. Jadi, tidak semua golongan II diberikan Tunda sekitar Rp 400 ribu seperti pada tahun 2009, dan pada tahun 2010 turun menjadi Rp 280 ribu perbulan. Tapi, harus dibedakan. Misalnya, bagi PNS yang memang benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya, meskipun hanya golongan II harus diberikan Tunda lebih tinggi nilainya dari pada PNS yang malas, meskipun abdi Negara yang bersangkutan pangkatnya tidak berbeda. Penilaiannya tergantung dari hasil pekerjaan yang dievaluasi oleh ejabat di atasnya,” jelas Atek.
Namun begitu, Atek berharap bupati Katingan tetap melanjutkan Tunda ini dalam lima tahun ke depan. Pasalnya, selain memang dibutuhkan oleh PNS, dana itu akan memotivasi PNS dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara.
“Bahkan, kalau memang anggarannya mencukupi, Tunda untuk PNS golongan II yang tadinya hanya sekitar Rp 280 ribu ditingkatkan, atau setidak-tidaknya, dikembalikan seperti tahun 2009 yang lalu menjadi Rp 400 ribu perbulan,” harap Atek.
PNS Katingan Pertanyakan Tunjangan Daerah
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah mempertanyakan waktu pembayaran dana Tunjangan Daerah (Tunda) tahun 2012. Mereka juga mempertanyakan soal kelangsungan tunjangan ini pada tahun ini.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 13:34 WIB


PNS Katingan, Tunjangan Daerah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai