KBR68H, Kediri - Kepolisian Kota Kediri menangkap seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot yang terlibat bisnis togel. Warga Kelurahan Mojoroto itu digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti sebuah HP dan uang tunai Rp 560 ribu.
Penangkapan PNS yang berdinas di kantor kelurahan Dermo bermula dari penangkapan seorang pengepul togel asal desa Purwokerto Ngadiluwih bernama Aris. Dari keterangan Aris polisi kemudian menjemput PNS yang saat itu baru pulang kantor.
Juru bicara Polres Kediri Kota Surono mengatakan, pelaku cukup lama diincar petugas terkait maraknya perjudian togel di kelurahan Mojoroto. Polisi akan tetap memproses hukum pelaku meski statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dihadapan petugas, PNS pemkot Kediri itu mengaku terus terang menjalankan bisnis togel, selama ini ia berperan sebagai perantara bagi warga yang ingin pasang togel.
PNS itu kini ditahan di ruang tahanan mapolres Kediri Kota, selain menjalani proses hukum ia bakal terancam terkena sangsi kepegawaian.Polisi bakal menjerat pelaku dengan pasal KUHP tentang perjudian dan bakal diganjar hukuman penjara 10 tahun.
Sumber: http://bonansafm.com/2013/01/bisnis-togel-pns-ditangkap-polisi-3/?style=News
PNS di Kota Kediri Terlibat Judi Togel
Kepolisian Kota Kediri menangkap seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot yang terlibat bisnis togel. Warga Kelurahan Mojoroto itu digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti sebuah HP dan uang tunai Rp 560 ribu.

NUSANTARA
Senin, 21 Jan 2013 15:00 WIB

pns, kediri, judi togel
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai