KBR68H, Pontianak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mulai hari ini sampai 3 hari ke depan akan memagar Pasar Flamboyan terutama di depan ruko, tepatnya di Jalan Gajah Mada.
Kepala Disperindag Kota Pontianak Imran belum menjelaskan pemagaran sekitar 3 meter dari depan ruko sehingga sisanya bisa digunakan untuk parkir warga yang akan berbelanja di pasar Flamboyan.
Untuk 88 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang belum mendapatkan tempat berjualan, sudah disediakan dan rencananya dalam dua hari ini Disperindag akan menempatkan mereka di tempat penampungan sementara di jalan Veteran.
Ia menjelaskan, tidak akan ada lagi yang berjualan di sekitar dan di dalam pasar Flamboyan, karena akan ditindak langsung oleh Satpol PP yang akan melakukan pengawasan setiap hari. Hal ini dilakukan guna memperlancar proses kegiatan pembangunan.
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/dilarang-berjualan-pasar-flamboyan-dipagari/
PKL Dilarang Berjualan, Pasar Flamboyan Pontianak Dipagari
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pontianak mulai hari ini sampai 3 hari ke depan akan memagar Pasar Flamboyan terutama di depan ruko, tepatnya di Jalan Gajah Mada.

NUSANTARA
Rabu, 30 Jan 2013 19:59 WIB


PKL, Pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai