KBR68H, Jayapura – Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Puncak, Papua, terancam molor dari jadwal. Seharusnya Pemilukada Kabupaten Puncak digelar 29 Januari mendatang.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Ferry Kareth beralasan Pemerintah Kabupaten Puncak belum menyerahkan dana hibah pelaksanaan pemilukada ke KPU setempat. Total dana hibah yang seharusnya diberikan Pemerintah Kabupaten Puncak ke KPU setempat sebesar Rp 3 Miliar.
“Jadi setahu kita kayaknya belum ada hibah yang ditandatangi Penjabat Bupati dengan KPU disana. Kita hitung hitung hari ini sudah tanggal tujuh, apa segala sesuatu akan dilakukan dalam waktu sisa, begitukan,” ujar Ferry.
Anggota KPU Papua Ferry Kareth menduga terlambatnya penyerahan dana hibah dari pemerintah setempat akibat belum tuntasnya pembayaran ganti rugi kepada korban konflik beberapa waktu lalu. Selain itu adanya pergantian anggota KPU yang cukup menyita waktu lama sehingga pemerintah menunda penyerahan dana hibah. Pemilukada Kabupaten Puncak seharusnya digelar pada akhir bulan ini bertepatan dengan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua.
Pilkada Kabupaten Puncak Papua Terancam Molor
Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Puncak, Papua, terancam molor dari jadwal. Seharusnya Pemilukada Kabupaten Puncak digelar 29 Januari mendatang.

NUSANTARA
Selasa, 08 Jan 2013 10:07 WIB

Pilkada Kabupaten Puncak Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai