Bagikan:

Petani Tembakau NTB Demo Tolak PP Tembakau

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) NTB menggelar aksi di depan kantor Gubernur NTB.

NUSANTARA

Kamis, 17 Jan 2013 15:14 WIB

PP Tembakau, NTB

KBR68H, Lombok- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN) NTB menggelar aksi di depan kantor Gubernur NTB. Dalam aksinya, mereka menolak disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupaya Bahaya Produk Tembakau Bagi Kesehatan. PP ini dinilai akan menghalangi petani tembakau untuk berproduksi melalui diversifikasi. Kondisi ini akan membuat para petani tembakau di NTB merugi.

“ Kami meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mendukung upaya perjuangan petani NTB yang menolak PP tersebut. Kami ingin agar pemerintah ini menegakkan pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar membangun perekonomian nasional untuk kesejahteraan rakyat. PP ini betul-betul telah menghianati kehendak kaum tani.” Kata Koordinator Aksi STN NTB, Ahmad Rifai, saat berorasi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/1).
 
Rifai menuturkan, saat ini impor tembakau nasional telah mencapai 100 ribu ton. Angka itu meningkat sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya. Total produksi tembakau secara nasional sebanyak 180 ribu ton. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang ImporTembakau, seluruh produksi tembakau bea masuknya 0 persen sejak Juli 2012.

“ Ini menandakan bahwa pemerintahan SBY-Boediono lebih mementingkan dan peduli terhadap pemodal asing daripada petani yang merupakan rakyatnya,” teriaknya.
 
Selama beberapa menit berorasi, beberapa orang perwakilan bertemu dengan Asisten II Bidang Perekonomian Setda NTB, Abdul Haris. Dalam kesempatan itu, Abdul Haris menegaskan, PP tersebut tidak akan merugikan para petani tembakau, karena pembelian perusahaan rokok kepada para petani tembakau akan tetap dilakukan. PP ini justru akan merugikan perusahaan rokok, karena mereka harus mencantumkan 5 iklan kesehatan di setiap bungkus rokoknya.
 
Pemprov NTB juga lanjut Haris, telah bersurat ke Kementerian Perdagangan (Kemendag), agar impor tembakau dapat dikurangi jumlahnya. Jika impor itu dikurangi, maka pembelian perusahaan tembakau nasional akan lebih banyak lagi ke para petani tembakau di NTB. Adanya impor  tembakau itu membuat pembelian tembakau dari perusahaan rokok kepada para petani berkurang. Karena, perusahaan rokok melihat juga kualitas dari tembakau tersebut.

Sumber: http://globalfmlombok.com/content/stn-ntb-tolak-pp-tentang-zat-adiktif-produk-tembakau

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending