KBR68H, Rembang– Petani di Sedan, Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan kewajiban membeli pupuk Phonska sebagai syarat mendapatkan pupuk Urea. Apabila petani ingin membeli Urea 1 kwintal, maka harus membeli Phonska 50 kilo gram.
Dasrun, seorang petani warga desa Sambong, Sedan mengaku pasrah dengan kebijakan itu demi mendapatkan pupuk urea, meskipun tidak memerlukan Phonksa. Menurutnya pemerintah harus mengkaji masalah tersebut, supaya tidak merugikan petani keci.
Sementara itu Kepala Seksi Usaha Tani Dinas Pertanian Dan Kehutanan Rembang, Ika H Affandi mengatakan ketentuan beli Urea satu paket dengan Phonska bersifat himbauan yang pada dasarnya demi kebaikan petani, untuk mewujudkan pemupukan berimbang.
Ika menduga paksaan pembelian Phonska ke petani kemungkinan karena pengecer dibebani target penjualan oleh distributor. Ia hanya berharap petani ikut mengendalikan pemakaian Urea, supaya kuotanya tidak semakin timpang dengan Phonska, yang bisa berakibat jatah untuk kabupaten Rembang dikurangi tahun depan.
Ika H. Affandi menambahkan kuota pupuk Urea tahun ini untuk Rembang sebanyak 20.485 Kg atau menurun dibandingkan tahun 2012 lalu yang menembus angka 21 ribuan kilo gram lebih. Dinas Pertanian Dan Kehutanan terus mensosialisasikan pemupukan berimbang kepada para petani, termasuk mendongkrak penggunaan pupuk organik.
Sumber: http://radior2b.com/2013/01/24/himbauan-kok-ngotot/
Petani Rembang Dibatasi Beli Pupuk Urea
Petani di Sedan, Rembang, Jawa Tengah mengeluhkan kewajiban membeli pupuk Phonska sebagai syarat mendapatkan pupuk Urea.

NUSANTARA
Kamis, 24 Jan 2013 16:58 WIB


pupuk urea, rembang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai