KBR68H, Banyuwangi – Warga di Desa Kedungrejo, Banyuwangi, Jawa Timur ditarik pungutan saat mengambil KTP elektronik. Tiap orang ditarik Rp15 ribu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Sujani membenarkan, adanya pungutan liar tersebut. Menurut Sujani, pungutan itu sengaja dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan dalih untuk biaya administrasi. Padahal menurutnya, dalam pengurusan KTP Elektronik, tidak dikenakan biaya apa pun.
“Kan sudah semuanya gratis ya jadi tolong semunya di sampaikan bahwa kami sejak awal sudah menyampaikan bahwa lewat sosialisasi kan gratis. Kalau ada yang salah di marahi sama menteri dalam negeri awal sudah saya sampaikan seperti itu. Ya seyogyanya tidak ada,” kata Sujani.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi, Sujani menambahkan, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Desa Kedungrejo agar mengembalikan uang pungutan yang ditarik dari masyarakat. Sujani meminta kepada masyarakat untuk melapor ke Dinas Kependudukan bila ada pungutan liar dalam pengurusan KTP Elektronik.
Pengambilan E-KTP di Banyuwangi Diwarnai Pungli
Warga di Desa Kedungrejo, Banyuwangi, Jawa Timur ditarik pungutan saat mengambil KTP elektronik. Tiap orang ditarik Rp15 ribu.

NUSANTARA
Selasa, 22 Jan 2013 18:38 WIB


e-ktp, pungli, banyuwangi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai