KBR68H, Pontianak- Tiga primadona penerimaan pajak Kota Pontianak meningkat 10 persen dari realisasi pada 2002 lalu. Tiga sektor tersebut adalah pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi capaian tertinggi hingga Rp 59,4 Miliar. Selain BPHTB, primadona pajak lainnya adalah pajak restoran yang mencapai realisasi Rp 25,6 Miliar dan hotel dengan realisasi Rp 12,2 Miliar.
Ketua Komisi C DPRD, Mudjiono menyatakan potensi Kota Pontianak untuk tiga sektor pajak tersebut sangat besar dan bisa meningkat setiap tahunnya. Dengan catatan, pemerintah harus bisa jeli dalam melihat peluang dan mampu menekan kecurangan wajib pajak, terutama penerimaan pajak hotel dan restoran. Tidak hanya itu, pemerintah juga harus menekan angka tunggakan pajak yang masih belum dibayarkan oleh para wajib pajak.
Menurut Mudjiono, pemkot harus lebih agresif dalam mengejar penerimaan pajak yang ada, mengingat Dispenda masih belum maksimal dalam pencapaian pendapatan sektor hotel dan restoran. Ini tercatat dari penerimaan pajak yang meningkat tapi tidak signifikan dilihat dari berkembangnya pembangunan hotel dan tingkat hunian setiap tahunnya. (Radio Volare FM)
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/tiga-penerimaan-pajak-terbesar-pontianak-lebihi-target/
Penerimaan Pajak di Pontianak Lebihi Target
Tiga primadona penerimaan pajak Kota Pontianak meningkat 10 persen dari realisasi pada 2002 lalu.

NUSANTARA
Rabu, 16 Jan 2013 10:28 WIB

pajak, pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai