KBR68H, Pontianak- Tahun ini, Dinas Cipta Marga Kota Pontianak siap menindaklanjuti permasalahan penataan bangunan, terutama bangunan yang menjorok ke badan jalan hingga penataan ruang untuk mengurangi masalah perkotaan, seperti banjir.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Bangunan Dinas Cipta Marga, Alfri, mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu revisi Raperda Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) yang masih digodok di DPRD. Nantinya, setelah revisi raperda itu rampung, pihaknya mulai menyisir sejumlah kawasan pembangunan yang harus sesuai dengan peruntukan wilayah tersebut.
Alfri optimistis penataan kota akan jauh lebih baik dengan adanya aturan baru sebagai payung hukum yang sudah pasti dan jelas peruntukannya tersebut.
Tata ruang wilayah kota ke depan akan lebih terkonsep dan terfokus, terutama wilayah ruang terbuka hijau, kawasan pergudangan, perkantoran, area bisnis maupun area publik. Dengan konsep yang jelas, pembangunan dan penataan kota akan lebih mudah.
Tidak hanya itu, dengan penataan kota yang baik arah pembangunan perkotaan akan semakin baik, terutama dalam mengatasi sejumlah masalah lingkungan perkotaan. (Radio Volare FM)
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/cipta-marga-tunggu-revisi-rtrwk-pontianak/
Penataan Bangunan di Pontianak Tunggu RTRW Disahkan
Tahun ini, Dinas Cipta Marga Kota Pontianak siap menindaklanjuti permasalahan penataan bangunan, terutama bangunan yang menjorok ke badan jalan hingga penataan ruang untuk mengurangi masalah perkotaan, seperti banjir.

NUSANTARA
Kamis, 10 Jan 2013 18:52 WIB

tata ruang, pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai