Bagikan:

Pemprov Kalbar Data Perusahaan Yang Tak Jalankan Aturan UMK

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan audit semua jenis perusahaan yang masih membayar pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

NUSANTARA

Selasa, 22 Jan 2013 17:26 WIB

Author

Radio Volare

umk, kalimantan barat, perusahaan

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melakukan audit semua jenis perusahaan yang masih membayar pekerjanya di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dinsosnakertrans Kalbar Haris Harahap mengakui masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah standar yang ada. Untuk itu nantinya audit yang akan dilakukan akan membuktikan berapa banyak perusahaan yang mangkir dari kewajibannya itu. 

Ia juga menegaskan tidak akan ada diskriminasi, mengingat ada kewajiban dan hak yang harus dipenuhi tanpa terkecuali. Namun, sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya akan melihat sejauh mana pelanggaran yang telah dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Ia pun akan memerintahkan semua jajaran Dinas Sosial untuk terjun langsung ke lapangan dan bukan hanya menunggu laporan. Haris berujar, akan mencari permasalahan mengapa pihak perusahaan tidak mau membayar gaji sesuai dengan UMK yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, UMK yang ditetapkan senilai Rp, 1.160 ribu sudah normatif dan hingga saat ini belum ada karyawan atau serikat pekerja yang mengeluhkan UMK yang telah ditetapkan 2013 tersebut.

Besaran upah tersebut, lanjut dia masih belum memberatkan pengusaha dan merugikan pekerja. Pengusaha harusnya mempunyai hati nurani untuk membuat usahanya lancar kesejahteraan para pekerjanya harus diutamakan.

Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/dinsosnakertrans-segera-audit-perusahaan-di-bawah-umk/

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending