Bagikan:

Pemprov DKI Diminta Buka Dokumen Pengelolaan Dana Bos 5 SMP

Pemerintah DKI Jakarta diminta segera menjalankan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) terkait dengan transparansi surat pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah dan Biaya Operasional Pendidikan di lima SMP Negeri Jakarta.

NUSANTARA

Jumat, 11 Jan 2013 09:20 WIB

pendidikan, jakarta

Pemerintah DKI Jakarta diminta segera menjalankan putusan Komisi Informasi Publik (KIP) terkait dengan transparansi surat pertanggung jawaban dana Bantuan Operasional Sekolah dan Biaya Operasional Pendidikan di lima SMP Negeri Jakarta.

Lima SMP itu adalah SMPN 190 Jakarta Barat, SMPN 95 Jakarta Utara, SMPN 84 Jakarta Utara, SMPN 67 Jakarta Selatan dan SMPN 28 Jakarta Pusat.

Peneliti Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri berharap, pemerintah DKI Jakarta bisa memberikan salinan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) dan keuangan lain termasuk kwitansi pengelolaan dana BOS.

"Kami minta agar diserahkan eksekusi keputusan KIP. Mungkin dalam waktu dekat kami akan menyampaikan surat kepada pak Wakil Gubernur untuk mengikuti permintaan kami itu, yakni memberikan SPJ kepada kami dari 5 SMP. Kami yakin, tadi pak Wagub bilang. untuk ke depan semua kuitansi sekolah akan diberikan kepada publik. Tidak hanya anggaran sekolah,” kata Febri.

Sebelumnya, LSM Anti-Korupsi, ICW mengedus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di lima SMP Negeri di Jakarta. Pasalnya, ada dana BOS untuk anak miskin tahun anggaran 2007-2009 yang tidak dilaporkan sekolah tersebut. Oleh sebab itu, ICW meminta dokumen pertanggung jawaban dari lima SMP itu, namun ditolak.

Bahkan, dugaan ICW pun dikuatkan oleh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut BPK, ada pelanggaran prosedur dalam pengelolaan dan BOS tersebut.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending