KBR68H, Denpasar - Pemerintah Bali tetap mendanai 5 sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga akhir ajaran 2012/2013. Kelima sekolah, yaitu SMP I Bangli, SMA II Bangli, SMK I Bangli, SMP 2 Semarapura, dan SMA 2 Semarapura. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya berdalih hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kewenangan dinas mengelola RSBI, sekolah layanan khusus dan pendidikan khusus.
“Tetapi untuk menjaga agar tidak terjadi kevakuman maka Pemerintah Provinsi Bali tetap mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan 5 RSBI, kita akan melihat jangka panjangnya kemungkinan akan ada semacam kajian terhadap peraturan pemerintah terkait pendidikan ini” jelas Anak Agung Ngurah Gede Sujaya.
Anak Agung Ngurah Gede Sujaya menyebutkan setiap tahunnya Pemerintah Bali mengalokasikan dana pengelolaan pendidikan hingga Rp 900 juta untuk setiap RSBI. Selain itu, guru-gurunya juga digaji menggunakan APBD Bali, termasuk membantu kebutuhan sarana dan prasarana gedung sekolah.Sebelumnya LSM anti-korupsi ICW menilai anggaran untuk RSBI/SBI sudah tak punya landasan hukum pasca Mahkamah Konstitusi membubarkan kedua status mewah pada sekolah itu. Menurut ICW, anggaran yang tetap digunakan untuk eks RSBI/SBI dapat dikategorikan sebagai dana haram.
Pemprov Bali Pastikan Tetap Danai 5 Sekolah RSBI
Pemerintah Bali tetap mendanai 5 sekolah bekas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) hingga akhir ajaran 2012/2013.

NUSANTARA
Kamis, 24 Jan 2013 20:10 WIB


RSBI, Bali
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai