KBR68H, Pontianak- Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pontianak akan meregistrasi atau mendata pohon-pohon, jika memang sudah rapuh dan tua maka akan dipangkas dan ditanam lagi.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pontianak Utin Srilena menuturkan pihaknya sudah mendata pohon yang ada di pinggiran jalan Kota Pontianak sejak 2009 dengan memasang plat aluminium di setiap pohon di pinggiran jalan Kota Pontianak. Namun plat tersebut banyak yang hilang karena dirusak.
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemasangan plat, misalnya di jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada yang akan diikuti daerah lainnya, karena tahun ini pihaknya sudah menganggarkan sebanyak 3.000 plat untuk dipasang di pohon-pohon yang sudah didata.
Pemasangan plat ditujukan untuk menghitung jumlah pohon, selain memberi nama jenis pohon untuk pengetahun.
Utin menambahkan dari tahun 2009 sampai saat ini, DKP Kota Pontianak sudah meregistrasi sebanyak 10.775 pohon, termasuk yang sudah tua dan ditebang. (Radio Volare FM)
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/dkp-akan-registrasi-pohon-di-kota-pontianak/