KBR68H, Pontianak- Komisi B DPRD Kota Pontianak mendesak pemerintah kota untuk menagih tunggakan pajak, terutama reklame yang belum dibayar. Pasalnya hingga saat ini banyak reklame yang terpasang tetapi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah belum memuaskan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak Herman Hoffi Munawar menyatakan titik-titik reklame yang tersebar sangat banyak, tetapi tak masuk PAD. Sebelumnya, Herman juga menuntut Pertamina Pontianak membayar pajak reklame yang mencapai Rp 100 juta lebih.
Tunggakan itu katanya sangat disayangkan mengingat hutang pajak tersebut masih tergolong kecil untuk sebuah perusahaan besar nasional. Padahal, pembayaran reklame di SPBU itu sudah diatur oleh UU pusat dan peraturan daerah.
Komisi B pun akan mencari tahu masalah ini sebab makanisme pembayaran plang reklame SPBU itu apakah ditanggung SPBU atau Pertamina langsung.
Ia pun meminta pemerintah memaksimalkan titik-titik reklame yang belum digarap dengan baik. Selain itu, Herman meminta penataan reklame lebih teratur dan tidak semrawut serta menempatkan reklame berdasarkan nilai estetika. (Radio Volare FM)
Sumber: http://www.volarefm.com/2013/01/komisi-b-desak-pemkot-tagih-tunggakan-pajak/
Pemkot Pontianak Didesak Tagih Tunggakan Pajak
Komisi B DPRD Kota Pontianak mendesak pemerintah kota untuk menagih tunggakan pajak, terutama reklame yang belum dibayar.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 18:13 WIB

pajak, pontianak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai