Bagikan:

Pemkot Kupang Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Kebersihan Kota

KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur akan memberlakukan sanksi atau hukuman kepada warga yang membuang sampah sembarangan.

NUSANTARA

Selasa, 29 Jan 2013 16:59 WIB

Author

Silver Sega

Pemkot Kupang Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Kebersihan Kota

Kupang, Sampah, Kebersihan, Sanksi

KBR68H, Kupang - Pemerintah Kota Kupang Nusa Tenggara Timur akan memberlakukan sanksi atau hukuman kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Walikota Kupang Yonas Salean mengatakan, hukuman yang diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah Perda Nomor 3 tahun 2011.

"Kedepan perda No 3 tahun 2011 tentang kebersihan kota kita lagi sosialisasi. Dan selama ini tidak ada sanksi kepada warga kota yang membuang sampah tidak sesuai aturan Jadi sanksi kita berikan. Tiga bulan kedepan kita sosialisasikan perda ini, agar supaya warga kota ini bisa memahami itu dan mereka tertib di dalam membuang sampah, karena selama ini tidak ada sanksi," kata Yonas Salean.

Walikota Kupang Yonas Salean menambahkan, perda tentang Kebersihan Kota mengatur agar warga membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sebelum pukul 6 pagi. Tapi sampai sekarang masih banyak saja warga yang membuang sampah diatas pukul 6 pagi. Sebelumnya, pemerintah kota kupang berencana menggandeng swasta untuk mengurus sampah di kota Kupang. Pasalnya, Pemerintah Kota Kupang kekurangan mobil pengangkut sampah.  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending