KBR68H, Rembang– Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Rembang memperoleh hibah mobil operasional untuk memperlancar mobilitas petugas dalam mengumpulkan setoran pajak bumi dan bangunan. Mobil itu merupakan hibah dari Bank Jateng. Bupati Rembang, Moch. Salim meminta penggunaan mobil harus sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan.
Moch. Salim menyebutkan tahun 2011 angka PBB pedesaan dan perkotaan sekira Rp 6 miliar, kemudian menembus angka Rp 7 miliar lebih pada tahun 2012.
Tahun ini, ketetapan baku PBB meningkat menjadi Rp 10 miliar.Hal ini tidak lepas dari peran kepala desa beserta perangkat, untuk disiplin menarik sekaligus tepat waktu menyetorkan uang pajak.
Suwilan, Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kab. Rembang menjelaskan mekanisme setoran uang pajak, akan diterima oleh petugas Bank Jateng. Jika sebelumnya dana disetorkan ke tingkat pusat, tetapi mulai tahun ini langsung masuk ke daerah,sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sumber: http://radior2b.com/2013/01/31/tahun-ini-mulai-dialihkan/
Pemkab Rembang Dapat Hibah Mobil untuk Operasional Tarik Pajak
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (DPPKAD) Kab. Rembang memperoleh hibah mobil operasional untuk memperlancar mobilitas petugas dalam mengumpulkan setoran pajak bumi dan bangunan.

NUSANTARA
Kamis, 31 Jan 2013 18:03 WIB


hibah mobil, rembang, pajak
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai