KBR68H, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah setempat segera menggunakan dana bencana alam untuk membantu korban banjir. Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah mengatakan, dana itu bisa digunakan pada saat darurat. Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah Kabupaten Kupang tidak perlu menunggu DPRD bersidang untuk mencairkan dana tersebut.
"Saya pikir itu soal dana bencana alam itu sifatnya emergensi dan kita sebenarnya tidak boleh beralasan tidak sidang. Sebenarnya hal-hal emergensi itu harus segera ditangani oleh pemerintah dan dikoordinasikan dengan DPR semuanya bisa berjalan baik. Untuk itu, kami minggu depan kami mulai bersidang dan semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang selama ini menjadi alasan pemerintah supaya jangan ada alasan-alasan lagi," ucap Melitus.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah menambahkan, pemerintah Kabupaten Kupang telah mengalokasikan dana untuk bencana alam sebesar RP1 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013. Sebelumnya, pemerintah kaupaten Kupang mengeluh, tidak bisa membantu para korban bencana banjir di kabupaten itu, karena dana bencana alam belum disetujui DPRD setempat.
Pemkab Kupang, NTT Diminta Segera Gunakan Dana Bencana Bantu Korban Banjir
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah setempat segera menggunakan dana bencana alam untuk membantu korban banjir.

NUSANTARA
Minggu, 20 Jan 2013 11:25 WIB

banjir, dprd, rapbd
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai