Bagikan:

Pemkab Katingan Targetkan PAD dari PBB Rp 650 Juta

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2P) pada tahun anggaran 2013 sekitar Rp 650 juta.

NUSANTARA

Selasa, 08 Jan 2013 13:44 WIB

pad, katingan

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-2P) pada tahun anggaran 2013 sekitar Rp 650 juta.

Berdasarkan data dari KPP Pratama-Sampit, objek dan subjek PBB-2P di Kabupaten Katingan pada akhir tahun 2012 berjumlah sekitar Rp 560 juta.

“Khusus untuk pendapatan dari sektor PBB-2P ini, semuanya dimasukkan ke PAD Kabupaten Katingan, dan tidak dibagikan ke Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Kepala Dispenda Kabupaten Katingan Yulian T Kawan.

Ditanya tentang mekanisme pendataan objek dan subjek PBB-2P dimaksud, menurut Yulian saat ini hanya menggunakan manual saja, yaitu bekerjasama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, Desa, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT), dan akan tetap dilanjutkan pada  2013 ini.

Dispenda sudah melakukan koordinasi ke setiap Kecamatan untuk menyampaikan data-data terbaru tentang objek dan subjek PBB-2P. jadi, sesuai dengan Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Tahun Nomor 8 Tahun 2011 yang dirubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012, bahwa yang diserahkan ke daerah itu adalah PBB-2P.

Kendati tidak merinci jumlah wajib PBB-2P saat ini, namun secara umum Yulian telah memastikan bahwa jumlah objek PBB-2P akan meningkat sebayak dua kali lipat dan bahkan tiga kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: http://katinganfm.wordpress.com/

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending