KBR68H,Pamekasan- Pasca penolakan gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sampang dan Bangkalan akan segera dilantik oleh Gubernur.
Anggota KPUD Jawa Timur mengatakan, Nadjib Hamid,KPUD Jawa Timur akan mengirimkan penetapan dan putusan MK kepada DPRD di dua kabupaten untuk segera melaksanakan persiapan pelantikan bupati terpilih.
“Karena sudah jelas gugatan di MK dimenangkan KPU maka kita akan segera melakukan percepatan pelantikan,” katanya.
Nadjib menjelaskan, gubernur juga akan diberikan salinan keputusan hasil Pilkada dan hasil keputusan MK agar segera menyelesaikan administrasi kepada Mendagri sehingga kedua pasangan bupati terpilih bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Sementara soal Pilkada Pamekasan, Nadjib mengungkapkan secara resmi gugatan belum ada kepada KPUD Jawa Timur.
Sumber: http://www.karimatafm.com/news/detail/4729/1/hasil-pilkada-sampang-bangkalan-akan-dilantik
Pemenang Pilkada Sampang-Bangkalan Segera Dilantik
Pasca penolakan gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sampang dan Bangkalan akan segera dilantik oleh Gubernur.

NUSANTARA
Kamis, 17 Jan 2013 14:33 WIB

pilkada Sampang-Bangkalan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai