Bagikan:

Pemda Pati Bahas Larangan Melintas Kendaraan yang Melebihi Tonase

Truk-truk yang melebihi tonase masih dilarang melintasi di Jalur Cluwak (Kabupaten Pati)

NUSANTARA

Senin, 07 Jan 2013 16:14 WIB

Author

Pas FM Pati

Pemda Pati, Tonase

KBR68H, Pati - Truk-truk yang melebihi tonase masih dilarang melintasi di Jalur Cluwak (Kabupaten Pati) – Keling (Kabupaten Jepara). Jalan di jalur tersebut merupakan jalan kelas III yang peruntukkannya bagi kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton. Akibat seringnya truk-truk bermuatan melebihi tonase melintas, membuat jalan dis epanjang jalur tersebut rusak dan ambles. Larangan melintas itu, kini masih dibahas pihak-pihak terkait baik di Pemkab Pati maupun Pemkab Jepara.

Terkait dengan larangan bagi truk yang melebih tonase itu, Pemerintah Kabupaten Pati, Kepolisian Pati, dan Balai Pelaksana Bina Marga Wilayah Pati menggelar rapat koordinasi guna membahas penyelesaiannya.

Bupati Pati Haryanto, usai rakor mengatakan, selain menyepakati hasil kesepakatan bersama Muspida Jepara beberapa waktu lalu, dalam rakor juga menyepakati usulan peningkatan status kelas jalan, dan sosialiasi hasil rakor kepada masyarakat.

“Sampai sekarang warga dan pengusaha masih menyepakati hasil kesepakatan di Jepara beberapa waktu lalu, terhadap larangan FKMC. Dan saya berupaya untuk meningkatkan status kelas jalan meski bertahap. Paling tidak secara yuridis jalan tersebut sering dilewati untuk keperluan proyek nasional, terkait limbah PLTU,” jelas Haryanto.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Teknis Bina Marga (BPTBM) Wilayah Pati, Noor Mustakim menjelaskan, untuk peningkatan jalan memang sudah direncanakan Pemerintah. Karena keterbatasan anggaran, jalan antar kabupaten sepanjang 80 KM peningkatannya bertahap. Sementara, untuk jalur Pati-Tayu-Cluwak-Keling-Jepara yang disoal warga, pada tahun 2013 ini, pemerintah akan melakukan pelebaran jalan sepanjang dua kilometer, dari sebelah utara jembatan Godi ke arah Tayu tepatnya pada KM 77 - 78.

“Itu pelebaran dengan beton K-250, yang atasnya di aspal, hanya sekitar 2 KM saja. Itu kalau perKMnya menghabiskan anggaran sekitar Rp.4milyar, sehingga tadi saya meminta Pak Bupati, untuk mengusulkan peningkatan jalani itu, ke Kementerian PU melalui Gubernur Jawa Tengah,” jelas Noor Mustakim.

Tanggapan Pengusaha

Seorang pengusaha truk, Anshori mengatakan, untuk saat ini memang masih berpegang pada hasil kesepakatan sebelumnya, yang dibuat Pemkab Jepara. Anshori, juga berharap pemblokiran bagi truk yang akan melintas segera terselesaikan.

“Kalau permasalahan ini, terus berlarut-larut masyarakat juga yang rugi. Tapi kita berharap semuanya dapat diselesaikan,” harapnya.

Terkait larangan bagi truk dengan tonase berlebih itu, Forum Komunikasi Masyarakat Cluwak (FKMC) menyampaikan petisi kepada pemangku kepentingan, untuk menindaktegas pelanggaran yang terjadi, dan perbaikan jalan yang rusak. Bahkan sempat melakukan pemblokiran terhadap truk-truk dump pengangkut batu kapur untuk tidak melintas di jalur penghubung Kabupaten Pati, dan Kabupaten Jepara.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending