KBR68H, Pati - Rata-rata Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah, dinilai sudah kelebihan kapasitas penghuni. Namun rencana pembangunan gedung lapas dan rutan baru, belum menyelesaikan masalah tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Muqowilmul Aman mengatakan, antisipasi kelebihan penghuni, langkah sederhananya tentu membangun Lapas, dan rutan baru. Tapi hal tersebut belum menyelesaikan masalah.
“Jadi salah satu kebijakan yang diambil, selain mengembangkan kapasitas yang ada, juga melakukan percepatan melalui pembinaan sesuai prosedur yang dibenarkan undang-undang. Artinya melalui bentuk cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang pembebasan,” ujarnya.
Muqowilmul Aman menambahkan, dengan pelayanan dan pembinaan yang cukup, penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), baik tahanan maupun narapidana yang waktunya belum bebas, sudah bisa keluar. Tapi prosesnya harus benar, sehingga tidak memuncul preseden buruk dikemudian hari.
Hal yang sama juga terjadi di Lapas Pati yang seharusnya dihuni 161 narapidana dan tahanan, tapi nyatanya hingga Januari ini penghuninya sudah mencapai 325 orang. Yang terdiri dari 69 tahanan, dan 256 narapidana.
Sumber: http://pasfmpati.com/101/index.php?option=com_content&view=article&id=4102:antisipasi-kelebihan-penghuni-lapas-kemenkumham-jateng-efektifkan-aturan&catid=1:latest-news
Pembinaan Bisa Kurangi Jumlah Tahanan di Lapas
Rata-rata Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah, dinilai sudah kelebihan kapasitas penghuni. Namun rencana pembangunan gedung lapas dan rutan baru, belum menyelesaikan masalah tersebut.

NUSANTARA
Senin, 21 Jan 2013 18:28 WIB

lapas, jawa tengah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai