Bagikan:

Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan Rumah Bekas Pengungsi Timtim

Pemerintah terkendala masalah pembebasan lahan untuk membangun rumah bekas pengungsi Timor Timur di NTT.

NUSANTARA

Kamis, 24 Jan 2013 11:25 WIB

Author

Roni Rahmata

pengungsi, timor timur

KBR68H, Jakarta – Pemerintah terkendala masalah pembebasan lahan untuk membangun rumah bekas pengungsi Timor Timur di NTT. 

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazzadin Sitepu mengatakan, jumlah rumah yang dibangun masih kurang setengah dari jumlah keseluruhan.

"Kalau kita lihat target yang 30 ribu, kemarin itu rumah swadayanya sudah hampir 19 ribu. Kalau yang rumah khusus masih rendah, 4 ribu dari 9700. (Sudah lebih dari setengahnya ya?) Ya," ujarnya.

Sebelumnya hasil pendataan program Pegawai Pulang Kampung (PPK) yang dilakukan pemerintah setempat akhir tahun lalu menemukan lebih dari 40 ribu rumah di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT tidak layak huni.

Lokasi rumah berada di wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Timor Leste. Pemda NTT memakai tiga indikator penilaian rumah tak layak huni, yaitu kondisi lantai, atap dan dinding, serta fasilitas MCK yang tak layak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending