KBR68H, Medan – Petugas Kepolisian Sektor Medan Timur, Sumatera Utara, menjaring seorang pria yang kedapatan mengantongi daun ganja kering sebanyak 4 amplop ukuran kecil. Razia dilakukan di Jalan HM Yamin Medan Timur, Kamis malam,
Penangkapan ini berawal saat tersangka RH (19) dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Prof HM Yamin tanpa menggunakan helm. Polisi pun menghentikan laju kendaraan tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kotak rokok yang dibawa RH didapatkan 4 amplop kecil berisi ganja. Terbukti bersalah, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Di kantor polisi, Rindi mengatakan baru saja membeli ganja tersebut dari seseorang di Kawasan Pasar Merah. Rencananya, barang haram itu dibelinya hanya untuk dipakai sendiri. "Satu amplop saya beli Rp 10 ribu untuk dipakai," katanya sambil tertunduk.
Pemakai Ganja Ditangkap Saat Razia di Medan
Petugas Kepolisian Sektor Medan Timur, Sumatera Utara, menjaring seorang pria yang kedapatan mengantongi daun ganja kering sebanyak 4 amplop ukuran kecil. Razia dilakukan di Jalan HM Yamin Medan Timur, Kamis malam,

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 17:21 WIB

Pemakai Ganja, Razia di Medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai