KBR68H, Medan - Selama tahun 2012, para pelanggar lalu lintas di Medan menyetor 3,6 miliar rupiah ke kas negara. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan, Dwi Agus Arfianto mengatakan jumlah sebesar itu didapat dari lebih dari 100 ribu kasus pelanggaran lalu lintas. Dari 3,6 miliar yang disetor ke kas negara, 1,8 diantaranya masuk dari perkara yang putus hadir di persidangan sekira Rp. 1,8 miliar. Sisanya berasal dari putusan pengadilan yang tidak dihadiri tergugat.
"Tahun 2012 perkara pelanggaran lalu lintas sebanyak 111.807, dari jumlah itu untuk jumlah versteknya 1.816.700.500, untuk yang putus pada persidangan 1.804.631.400 rupiah"ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan Dwi Agus menambahkan bahwa angka ini jauh lebih tinggi dibanding dengan penerimaan tilang tahun 2011 kemarin yg hanya mencapai Rp 2, 5 milyar dengan jumlah tilang sebanyak 65 ribu lembar. Selama dua tahun dari tahun 2011 hingga 2012, jika ditotal pendapatan non pajak dari pembayaran tilang yg disetorkan Kejari Medan ke kas negara mencapai Rp 6 milyar lebih dengan jumlah tilang sebanyak 177 ribu lembar.
Pelanggar Lalu Lintas di Medan Setor Rp 3,6 Miliar ke Kas Negara
KBR68H, Medan - Selama tahun 2012, para pelanggar lalu lintas di Medan menyetor 3,6 miliar rupiah ke kas negara

NUSANTARA
Rabu, 02 Jan 2013 14:25 WIB

pelanggar lalu lintas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai