Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindagsar) Purwakarta, Dedi Ependi menyesalkan kisruh yang terjadi antara Pemkab Purwakarta dan pedagang di Pasar Plered.
Menurutnya, peristiwa itu tak perlu terjadi jika semua pihak bisa melakukan komunikasi. Dia menegaskan, tanah dan bangunan yang ada di Pasar Plered adalah milik negara dan
menjadi wewenang Pemkab Purwakarta secara sah.
Sehingga, tambah Dedi, Pemkab Purwakarta berhak memindahkan pedagang pasar Plered ke Tegalwaru. Tujuannya menjadikan kecamatan Plered lebih tertata, tertib, indah, nyaman, bersih dan lebih baik.
Menurut Dedi, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya memperbaiki ekonomi masyarakat di lingkungan Plered. Kesejahteraannya pun meningkat dengan berfungsinya jalan, trotoar dan penempatan pedagang secara benar, sehingga jalan akan mudah dilalui.
Lebih lanjut Dedi menyayangkan adanya provokasi dari beberapa warga yang menolak berdagang di Pasar Tegalwaru.
Sumber: http://www.trend1012fm.com/2013/01/relokasi-pasar-plered-jangan-diprovokasi/
Pedagang Pasar Plered Purwakarta Tolak Dipindahkan
Kepala Dinas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindagsar) Purwakarta, Dedi Ependi menyesalkan kisruh yang terjadi antara Pemkab Purwakarta dan pedagang di Pasar Plered.

NUSANTARA
Rabu, 23 Jan 2013 17:38 WIB

pedagang, pasar plered, purwakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai