KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bakal mengaudit dan mengevaluasi penanganan tanggap darurat banjir di wilayahnya.
Evaluasi itu juga terkait kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menghadapi bencana. Hanya saja pelaksanaan evaluasi baru akan dilakukan setelah ancaman banjir mereda.
Evaluasi diperlukan untuk mencegah bencana banjir terulang di kemudian hari.
“Ya nantilah setelah semua selesai dan hujan mulai reda baru bisa kita mulai. Auditnya kan tidak hanya audit banjir, ada kebakaran, kemungkinan juga masalah gempa. Belum nanti setelah semua reda” ujar Joko Widodo di Balaikota.
Hari ini merupakan akhir dari masa tanggap darurat banjir yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Sepekan lalu, banjir menerjang Ibukota Jakarta hingga melumpuhkan sebagian besar aktivitas warga. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 41 orang tewas. Hingga saat ini masih ada 4,000 orang mengungsi karena banjir.
Sebelumnya sejumlah pihak mempertanyakan dana penanggulangan banjir di Jakarta yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Dana itu berasal dari APBN dan APBD. LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran FITRA menyebutkan pada 2011 hingga 2012 terdapat anggaran penanggulangan banjir dari APBN mencapai lebih dari Rp1,7 triliun rupiah yang digunakan Kementerian Pekerjaan Umum. Dana itu untuk pembangunan sarana dan prasarana penanggulangan banjir, pengelolaan waduk dan embung dan lain-lain.
Sedangkan dana APBD DKI untuk penanggulangan banjir sejak 2008 hingga 2012 mencapai Rp3,2 miliar rupiah. Namun kenyataannya saat ini ribuan penduduk Jakarta masih harus menderita akibat bencana banjir.