KBR68H, Pati - Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta untuk membuat konsep baru yang lebih baik, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI).
Ketua Fraksi PKS DPRD Pati, Dedi Lesmana berharap, pembubaran RSBI/SBI tidak terlalu mengganggu bagi peningkatan pendidikan di Pati. Menurut dia, Dinas Pendidikan harus segera mengambil langkah untuk menyiapkan konsep bagi peningkatan mutu pendidikan.
“Ini lah pertama peran Disdik, untuk membuat aturan atu konspe yang baik bagi peningkatan pendidikan di Pati, sehingga pasca putusan MK, tidak berdampak besar bagi duni pendidikan,” terang Dedi Lesmana.
Menurut Dedi Lesmana, pemberlakuan program pendidikan RSBI tidak sesuai dengan tujuan pendidikan. Justru yang terjadi pengkastaan peserta didik.
“Dimana dalam proses belajar mengajar, sekolah yang berstatus RSBI/SBI, seakan milik orang kaya saja. Hal ini juga menjadi sebuah problem lembaga pendidikan dan Dinas Pendidikan di Indonesia,” tegasnya.
Putusan MK untuk memerintahkan pembubaran RSBI/SBI, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pati, Dedi Lesmana, sudah tepat gua memberikan keadilan seluruh anak di Indonesia, dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Pasca Putusan MK soal RSBI, Disdik Pati Diminta Siapkan Konsep Baru
Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diminta untuk membuat konsep baru yang lebih baik, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Berbasis Internasional (RSBI).

NUSANTARA
Jumat, 11 Jan 2013 15:10 WIB

RSBI, Disdik Pati
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai