Bagikan:

Pasca Putusan MK, Penyelenggara RSBI Swasta di Medan Bingung

Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), penyelenggara RSBI swasta di Medan dilanda kebingungan.

NUSANTARA

Selasa, 15 Jan 2013 17:09 WIB

RSBI Swasta, Medan

KBR68H, Medan – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI),  penyelenggara RSBI swasta di Medan dilanda kebingungan.

Menurut Kaur Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah, Kurnia Putra mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih sebelum mendapatkan petunjuk dari Kementerian Pendidikan terkait status sekolah bertaraf internasional di sekolah tersebut.

Ia menambahkan, memang putusan MK itu harus ditaati dan dipatuhi.  Namun untuk kelanjutannya sekolah itu, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendiknas.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending