KBR68H, Medan – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), penyelenggara RSBI swasta di Medan dilanda kebingungan.
Menurut Kaur Yayasan Pendidikan Shafiyyatul Amaliyyah, Kurnia Putra mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih sebelum mendapatkan petunjuk dari Kementerian Pendidikan terkait status sekolah bertaraf internasional di sekolah tersebut.
Ia menambahkan, memang putusan MK itu harus ditaati dan dipatuhi. Namun untuk kelanjutannya sekolah itu, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemendiknas.
Pasca Putusan MK, Penyelenggara RSBI Swasta di Medan Bingung
Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), penyelenggara RSBI swasta di Medan dilanda kebingungan.

NUSANTARA
Selasa, 15 Jan 2013 17:09 WIB

RSBI Swasta, Medan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai