KBR68H, Mojokerto – Pasca keputusan Mahkamah Konstirusi (MK) yang akan menghapus sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto akan melakukan kunjungan ke lapangan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto Mahfud Kurniawan mengatakan, timnya akan meninjau langsung kondisi sekolah RSBI.
“Ini untuk mengetahui dan melihat langsung, persiapan yang dilakukan kalau nanti RSBI resmi dihapus,” jelasnya.
“Harus ada persiapan, baik program maupun anggaran sekolah. Supaya nanti kalau statusnya sudah menjadi sekolah regular, kualitas pengajaran di sekolah tidak berubah dan tetap baik. Meskipun nanti, mungkin ada beberpa fasilitas yang akan dikurangi,” kata Mahfud lagi.
Saat ini, di kabupaten Mojokerto ada 6 sekolah yang sebelumnya berstatus RSBI. 2 sekolah tingkat SMP, 2 sekolah SMA dan 2 sekolah SMK.
Pasca Putusan MK, DPRD Mojokerto akan Kunjungi RSBI.
asca keputusan Mahkamah Konstirusi (MK) yang akan menghapus sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Komisi D DPRD Kabupaten Mojokerto akan melakukan kunjungan ke lapangan.

NUSANTARA
Selasa, 15 Jan 2013 15:16 WIB

Mojokerto, RSBI.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai