KBR68H, Jayapura - Pasangan calon gubernur Papua, Habel Melkias Suwae-Yop Kogoya melaporkan indikasi pelanggaran pemilihan gubernur ke Kepolisian. Kuasa hukum pasangan tersebut, Paskalis Letsoin mengatakan, temuan indikasi pelanggaran itu terjadi saat masa kampanye dan pencoblosan berlangsung. Ia berharap, Polisi segera menyelidiki temuannya itu.
“Sesudah kampanye maupun sebelum kampanye dan akhir-akhir ini hingga pencoblosan itu terjadi money politic. Money politic ini dilakukan baik oleh kepala daerah, oleh tim pasangan calon yang cukup merasa mantap sebagai sebagian beberapa nanti didaerah,” jelas Paskalis Letsoin.
Sepuluh pelanggaran yang dilaporkan antara lain temuan adanya bupati atau kepala daerah berpihak pada calon tertentu, terjadinya ancaman kepada kepala kampung atau distrik untuk memenangkan pasangan tertentu, mobilisasi massa, banyak undangan pencoblosan yang diperjual-belikan serta petugas PPD dan PPS terlibat untuk merubah perolehan suara. Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua berlangsung 29 Januari lalu. Dalam hitung cepat atau quick count, pasangan Lukas Enembe dan Klemen Tinal dari Partai Demokrat unggul sementara.
Pasangan Cagub Habel-Yop Lapor Pelanggaran Pilkada Ke Polda Papua
Pasangan calon gubernur Papua, Habel Melkias Suwae-Yop Kogoya melaporkan indikasi pelanggaran pemilihan gubernur ke Kepolisian.

NUSANTARA
Kamis, 31 Jan 2013 19:16 WIB


pilkada papua, pelanggaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai